Dalam bulan desember 1947 diJakarta terbentuklah
Komite serikat yang terdiri dari wakil-wakil negara bagian, tokoh-tokoh politik
untuk membentuk negara Indonesia Serikat. Pada tanggal 14 Januari 1948 Residen
Madura mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk membicarakan dan membentuk
Komite Penentuan kedudukan Madura. Komite itu terdiri dari 11 orang. Dan R.A.A
Tjakraningrat sebagai penasihatnya.
Sebenarnya
keinginan untuk membentuk negara Madura ialah dari Belanda sendiri, agar negara
Indonesia serikat menjadi kuat. Komite 11 orang tersebut lalu menentukan saat
dilaksanakannya pemungutan suara rakyat yang berhak memberi suara hanya
menentukan setuju, tidak setuju, blanco.
Pelaksanaan
ini dilaksanakan pada tanggal 14, 16, dan 23 Januari 1948 dengan
tekanan-tekanan pihak Belanda. Beberapa orang ditangkap oleh Belanda dan
ditahan. Pada tanggal 29 Januari 1948
Komite melaporkan hasil pemungutan suara dan pada tanggal 20 Pebruari 1948
pengakuan status negara Madura ditetapkan oleh Letnan Gubernur Jenderal Hindia
Belanda. Untuk Dewan Perwakilan Negara Madura telah diadakan pemilihan yang
berakhir pada tanggal 15 April 1948.
Pada saat
pemilihan itu dibentuklah secara ilegal suatu kegiatan agar orang-orang yang
terpilih adalah orang-orang yang pro Republik. Usaha tersebut dapat berjalan
dengan baik. Akan tetapi Belanda mencium adanya gerakan itu, maka tanggal 24
Agustus 1948 diadakan penangkapan secara besar-besaran terhadap mereka yang
masih simpati kepada R.I dan ditahan dirumah penjara Surabaya.
Dalam Bulan
Juli 1948 Dewan Rakyat Madura Sementara dilantik di Pamekasan yang mempunyai
tugas yang berat karena disatu pihak harus bekerjasama dengan wali negara dan
Pemerintah Recomba dan di lain pihak harus berusaha memenuhi aspirasi rakyat
yang menghendaki supaya kembali ke pangkuan negara R.I.
Dalam bulan
desember 1948 Dewan Rakyat Madura telah mengeluarkan protes terhadap tindakan
Agresi Belanda dengan melancarkan Clash 2. Dalam Bulan September 1949 berhubung
dengan peraturan Tata negara Madura telah disyahkan maka Dwan Rakyat Madura
sementara menjelma menjadi Parlemen yang 1.
Selanjutnya
bagian eksekutif dilengkapi dengan pengangkatan Kepala Departemen dan
Sekretaris Umum sebagai berikut :
1. R.
T. Abd. Rachman Kapala departemen Pemerintahan/Polisi dan Keamanan Umum.
2. W.
Kemper, Kepala Departemen Keuangan.
3. Ir.
Srigati Santoso, Kepala Departemen Kemakmuran Lalu Lintas dan Pengairan.
4. Dr.
Soeparno Kepala Departemen Kesehatan.
5. R.
Abd. Mochni Kepala Departemen Pengajaran, Kebudayaan dan ilmu Pengetahuan.
6. Mr.
Achmad Kepala Departemen Kehakiman sosial.
7. R.T.A
Notohadikoesoemo, Kepala Departemen Agama
8. R.A.
Roeslan Tjakraningrat Sekretaris Umum.
Dikutip dari :
Buku
Selayang Pandang Sejarah Madura
Oleh :
DR.
Abdurrahman
Views: 436
|
- Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
- Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
- Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
| |