.

Translate

Daftar Pada Forum

Silahkan Login untuk masuk pada forum kami:





Lupa Kata Sandi?
Bukan Anggota, Silahkan? Daftar

Menu Utama

Kolom Prestasi



( Klik Gambar )

Dukung Kami

Kami menerima donasi bagi para donatur yang perduli, melalui paypal dengan jumlah minimum $2 
Nama-nama para donatur akan kami kami masukkan pada halaman khusus donasi. Terima kasih

Pesan Anda

Jumlah Pengunjung

Hari Ini238
Kemarin331
Minggu ini1206
Bulan ini6294
Semua71929

(C) Bangkalan-Memory

Support

Polls

Apakah anda mendukung website bangkalan memory ini:
 
Pemerintah Memblokir Situs Porno Pendapat anda ?
 

Jadwal Sholat

Bookmark Kami !

Berlangganan Artikel

Masukkan Alamat email anda:

Delivered by FeedBurner

Powered by FeedBurner

Komunitas

Top Indo

 


MusicPlaylist

 

Website Stats


Links to Site

Home arrow Artikel arrow Akhir Dari Keturunan Bendoro Saud
Selamat Datang di Bangkalan Memory, Website ini merupakan dedikasi kami dalam melestarikan peninggalan Budaya serta Sejarah Kota Bangkalan.
Akhir Dari Keturunan Bendoro Saud Cetak halaman ini
Oleh : Bangkalan Memory   
Kamis, 06 Desember 2007

Setelah Prabuwinoto meninggal dunia pemerintahan Hindia Belanda mengangkat Raden Samadikun Prawotohadikusumo sebagai gantinya yang sebelumnya menjabat sebagai Patih Sumenep, ia keturunan dari Kanoman Surabaya. Samadikum menjabat sebagai Bupati Sumenep cukup lama melalui zaman pendudukan pemerintahan Jepang, dalam perang dunia ke - II dan dilanjutkan pada zaman permulaan Negara Republik Indonesia.

Setelah kemerdekaan Bangsa Indonesia di Proklamirkan tahun 1945 dalam tahun 1948 ia diberhentikan dengan hormat sebagai Bupati Sumenep atas permintaanya sendiri, yang diangkat sebagai penggantinya ialah Raden Tumenggung Ario Amijoyo dari Bangkalan tahun 1947-1949.
 
Setelah Amijoyo meninggal dunia digantikan oleh Raden Panji Moh. Ali Pratamingkusumo (1949-1954) dan selanjutnya berurut-urut yang menjadi Bupati Sumenep antara lain Raden Moh. Roeslan Wongkusumo (1954-1956) dan Raden Moh. Ario Cakraningrat (1956-1958) dalam tahun 1954 Pemerintahan RI mengeluarkan Undang-Undang Pokok Pemerintahan Daerah No. 1 tahun 1957 yang menimbulkan adanya pemerintahan dualistis di daerah-daerah.
 
Didaerah kabupaten Sumenep terdapat dua macam kekuasaan ialah Bupati (Pamong Praja) dijabat oleh Surachmad Prawiroredoyo sedangkan sebagai Kepala Daerah ialah K. Achjak Susrosugondo berdasarkan Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.
 
Karena dengan adanya Undang-Undang No. 1 tahun 1957 terasa lebih banyak menimbulkan ketegangan ketegangan, maka Undang-Undang tersebut dicabut kembali dan sementara Penetapan Presiden No. 6/1959 sebagai gantinya, waktu itu yang diangkat sebagai Bupati Sumenep ialah K. Abdullah Mangunsiswo (1960-1963) selanjutnya atas dasar Pemilihan DPRGR Kabupaten Sumenep yang menggantikannya ialah Drs. Abdurrachman sampai mengalami dua kali masa jabatan menurut ketentuan didalam UU Pokok No. 18 tahun 1965.
 
 
 
 
 
Dikutip dari :
Buku Selayang Pandang Sejarah Madura
Oleh :
DR. Abdurrahman


Views: 436

  Be first to comment this article
RSS comments

Beri Komentar
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Homepage
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code
I wish being prevented by email of the comments which will follow

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Hak Cipta © 2007,2008 Bangkalan-Memory
email : admin@bangkalan-memory.net